Mendapatkan kejadian itu, akhirnya DA melaporkan GSH ke polisi pada 18 Oktober 2024 dengan membawa bukti hasil visum dan baju yang dikenakannya terdapat darah.
Seusai dua bulan melaporkan, akhirnya polisi menangkap pelaku GSH di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.