Gunakan NIK e-KTP Anda untuk Cek Status Penerima Bansos BPNT Rp400.000 Desember 2024, Begini Caranya

Minggu 15 Des 2024, 15:40 WIB
Cara untuk memeriksa status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk.  (Poskota/Dadan)

Cara untuk memeriksa status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk. (Poskota/Dadan)

Jika tidak terdaftar, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa Anda bukan penerima bantuan.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, KPM dapat memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima BPNT sebesar Rp400.000 untuk bulan Desember 2024. 

Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda dapat menghubungi dinas sosial setempat, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

Program BPNT ini, merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. 

Pastikan Anda dapat memanfaatkan kesempatan ini, dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. 

Selain itu, jaga kerahasiaan data pribadi Anda selama proses pengecekan untuk mencegah penyalahgunaan informasi. 

Setiap KPM yang sudah terdata menerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, penyaluran Bansos BPNT kerap dilakukan per dua bulan sekali, hingga KPM menerima Rp400.000 per tahapnya.

Tapi dibeberapa kasus, ada juga penyauran BPNT ini dilakukan per tiga bulan sekali, sehingga KPM mendapatkan saldo lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.

Saldo bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.

BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Dengan adanya akses digital yang mudah, kini proses pengecekan bansos menjadi lebih praktis dan efisien bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait
News Update