POSKOTA.CO.ID - Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan oleh Kantor Pos pada masyarakat terdata.
Bansos PKH BPNT Kantor Pos tahap akhir ini merupakan program bantuan reguler yang sebelumnya telah direncanakan untuk pindah penyalurannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, karena waktu pencairan yang mepet akhirnya penyalur diubah kembali melalui PT Pos.
Bansos PKH dan BPNT diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditetapkan menjadi penerima pada periode ini.
Setiap masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT dan belum menerima bantuan dapat memeriksa status pencairan bansos mereka.
Kunjungi situs cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan isi data yang diminta untuk memeriksa apakah masih ditetapkan sebagai penerima bansos atau tidak.
KPM akan mendapat bantuan dengan jumlah dana yang berlipat dari semenjak dana tertunda pencairannya.
Dihitung dari periode Juli-September untuk PKH dan Juli-Agustus untuk BPNT. Atau masing-masing 6 bulan pencairan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Kantor Pos
Dilansir dari akun YouTube @jihannabila, bansos PKH dan BPNT mulai disalurkan pada 13 Desember 2024 berdasarkan edaran Kantor Pos.
Tanggal pelaksanaan dibatasi hingga 28 Desember 2024, jadi bagi KPM yang mendapat surat undangan diharapkan segera mengambil bansos masing-masing.
Menurut keterangan Jihan, Kantor Pos mengkonfirmasi akan mencairkan bantuan setelah bantuan beras 10 Kg selesai disalurkan.