Misalnya, jika KPM sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka mereka mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima jenis bansos lain seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) karena alasan tertentu.
Hal ini ditentukan berdasarkan data hasil survei pendamping sosial ke lapangan.
4. Tidak Layak di Aplikasi Usul Sanggah
Status "Tidak Layak" juga dapat muncul di aplikasi Cek Bansos apabila ada pihak yang melaporkan ketidaklayakan KPM melalui fitur Usul dan Sanggah.
Misalnya, tetangga atau pihak lain yang mengetahui bahwa KPM tersebut tidak benar-benar membutuhkan bantuan dapat melaporkannya.
Jika laporan ini terbukti benar, maka bansos KPM akan dihentikan dan mereka tidak bisa mengajukan kembali di masa mendatang.
Dengan memahami alasan-alasan di atas, KPM dapat mengetahui dan lebih mengerti kenapa bansos dihentikan pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.