POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus berjalan, namun dengan penyesuaian penerima saldo dana bansos yang berbeda.
Salah satu perubahan utama tersebut ialah penerima manfaat dana bansos PKH yang dibatasi hanya untuk tiga kelompok.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan tidak menambah ketergantungan keluarga terhadap bantuan jangka panjang.
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan subsidi PKH di penghujung tahun 2024 sendiri masih terus dilakukan, meski dihadapkan dengan beberapa kendala.
Kendala tersebut seperti, perbedaan data antara sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data perbankan.
Masalah ini menyebabkan sebagian penerima manfaat belum mendapatkan saldo dana bansos dari subsidi PKH pada Desember 2024.
Untuk mengatasi permasalahan itu dan meningkatkan akurasi penyaluran, pemerintah sedang menyusun sistem data tunggal sosial ekonomi (DTSE), yang akan menjadi acuan utama dalam penyaluran Bansos di tahun 2025.
DTSE dirancang untuk menggabungkan berbagai sumber informasi, mulai dari data PLN, Pertamina, Kementerian Sosial, hingga registrasi sosial ekonomi lainnya.
Tujuannya adalah memastikan bahwa penyaluran saldo dana bansos lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Ketua Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP-Taskin), Budiman Sujatmiko, menyatakan bahwa meskipun bansos tidak akan dihapuskan, jumlah penerima akan terus dikurangi secara bertahap.
Pemerintah akan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan, di mana fokus pada keluarga yang memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan.