Apabila Anda telah memenuhi syarat, pendaftaran PKH dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline di kantor desa/kelurahan.
Anda juga dapat mengecek status penerimaan bansos PKH di laman resmi yang telah disediakan oleh Kemensos. Berikut link-nya: cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai syarat mendaftar bansos PKH. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.