Bagi pemilik rekening KKS yang masih belum kunjung mendapatkan pencairan dana bansos Rp400.000, harap cek saldo rekening secara berkala untuk melihat apakah saldo telah masuk atau belum melalui ATM atau agen bank.
Kriteria Penerima Bansos
Masyarkaat yang dinyatakan layak mendapatkan dana bansos Rp400.000 program BPNT ini telah lolos kriteria dari Kemensos sebagai KPM, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar di DTKS: Calon penerima Bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan di kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Golongan Miskin atau Rentan Miskin: Keluarga penerima harus tergolong miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
4. Tidak Tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri: Calon penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
5. Tidak Sedang Mendapat Bantuan Lain: Penerima Bansos tidak boleh terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi upah, atau BLT UMKM.
Cek NIK KTP dan Nama Penerima Bansos
Jika masih ragu apakah Anda berhasil lolos sebagai penerima bansos BPNT atau tidak jelang pencairan tahap 6, bisa cek data NIK KTP secara online di web resmi Kemensos. Simak caranya di bawah ini:
1. Buka web resmi Kemensos
Kunjungi web cekbansos.kemensos.go.id di aplikasi browser.
2. Isi data diri secara lengkap
Masukkan data wilayah pencairan, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Setelah itu masukkan juga nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP atau bisa pakai data Nomor Induk Kependudukan (NIK).