NIK KTP atas nama Anda tercatat menerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama Anda Berhasil Tercatat Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6 2024, Tarik Uang via Rekening KKS!

Sabtu 14 Des 2024, 10:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda yang berhasil tercatat berhak terima saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah sudah menetapkan beberapa NIK KTP untuk menerima dana BPNT tahap enam 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya hanya NIK KTP atas nama Anda yang berhasil memenuhi persyaratan berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tahap enam 2024.

Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024

Berikut syarat penerima BPNT tahap enam 2024:

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

2. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Pemerintah menetapkan prioritas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi ekonomi.

3. Memiliki KKS

Kartu Keluarga Sejahtera adalah syarat utama untuk mengakses BPNT. Jika Anda belum memiliki Rekening KKS, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya Secara Bersamaan

Penerima BPNT biasanya diutamakan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, BPNT disalurkan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS melalui Rekening KKS untuk membeli kebutuhan pangan.

KPM bisa mencairkan dana dengan menarikan uang bantuan sosial melalui Rekening KKS yang dimiliki.

Penyaluran uang BPNT dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024.

Jadwal Penyaluran BPNT 2024

Berikut jadwal penyaluran BPNT 2024:

Kini penyaluran BPNT sudah memasuki tahap keenam alokasi November dan Desember 2024.

Dikutip dari Youtube Info Bansos, uang BPNT sudah mulai disalurkan secara merata kepada KPM di sejumlah wilayah Indonesia melalui Rekening KKS.

Dana yang diterima oleh KPM senilai Rp400.000 bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako.

Total dalam satu tahun KPM menerima dana BPNT sebesar Rp2.400.000 dari Rekening KKS.

Bagi Penerima yang sudah mendapat uang BPNT tahap enam, bisa mencairkannya dengan cara ini.

Cara Cairkan Dana BPNT Tahap 6 2024

Berikut cara cairkan dana BPNT tahap enam 2024:

Keuntungan Penerima BPNT

Berikut keuntungan penerima BPNT:

Sementara bagi KPM yang belum menerima dana BPNT tahap enam 2024, silahkan mengecek status penyaluran uangnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 6 2024

Berikut cara cek status penerima BPNT tahap enam 2024:

1. Kunjungi Situs Resmi

Akses situs resmi untuk mengecek status penerima bansos BPNT, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data yang Diperlukan

Di halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data penting, seperti:

3. Kode Verifikasi yang Tertera di Layar

Pastikan Anda memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan data yang ada di KTP atau dokumen identitas lainnya.

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024 cair kepada NIK KTP atas nama Anda yang berhasil dicatat pemerintah via DTKS.

Disclaimer: Hanya NIK KTP yang masuk di DTKS berhak terima uang bantuan sosial BPNT tahap enam 2024, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.

Dana yang dimaksud ialah uang BPNT melainkan bukan aplikasi dompet elektronik DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBPNT Tahap 6 2024Bantuan Pangan Non TunaiBPNT 2024

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor