NIK e-KTP yang Terdaftar Atas Nama Anda Berhasil Menerima Saldo Dana Rp400.000 Sampai Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos BPNT Cair Via Bank Himbara atau Kantor Pos, Cek Selengkapnya!

Sabtu 14 Des 2024, 22:53 WIB
Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 sampai Rp1.200.000 dari subsidi bansos BPNT (Poskota/Insan Sujadi)

Anda berhasil menerima saldo dana Rp400.000 sampai Rp1.200.000 dari subsidi bansos BPNT (Poskota/Insan Sujadi)

Kesejahteraan Sosial:

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (3 bulan).
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (3 bulan).

Penyaluran BPNT atau Bantuan Sembako

Untuk BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan akan cair untuk periode Juli hingga Desember bagi KPM melalui Kantor Pos. Total bantuan yang diterima mencapai Rp1,2 juta.  

Sementara itu, untuk KPM yang menerima melalui Himbara, bantuan mencakup periode November-Desember dengan total Rp400.000. 

Imbauan Pemanfaatan Bantuan

Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, mengimbau para penerima manfaat agar segera mencairkan bantuan paling lambat 31 Desember 2024. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan menghindari pembelian barang yang tidak produktif, seperti rokok.

Harapan untuk Penyaluran Lancar

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM diharapkan dapat segera menerima undangan pencairan bantuan dari Kantor Pos. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Semoga proses penyaluran bantuan ini berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga KPM dapat memanfaatkan dana tersebut tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH, pengecekan dapat dilakukan pada tahap 4, yaitu pada bulan November-Desember 2024. 

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan November-Desember 2024

Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: November-Desember 2024

Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  2. Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  5. Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.

DISCLAIMER: NIK KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Berita Terkait

News Update