Prediksi Bantuan Sosial Pemerintah yang Akan Cair di Tahun 2025 Mendatang. (Dok. KampungKB BKKBN)

EKONOMI

NIK e-KTP Penerima Manfaat Terpilih Bersiap! Ini 5 Jenis Bansos yang Akan Cair di Awal Tahun 2025

Sabtu 14 Des 2024, 14:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, pemerintah Indonesia diperkirakan akan kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program bansos Kemensos menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung pemulihan ekonomi, serta mengurangi angka kemiskinan.

Berikut adalah beberapa prediksi terkait sejumlah program bansos yang kemungkinan akan cair pada awal tahun 2025 untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Daftar Bansos Cair Tahun 2025

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia merencanakan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 4,7 triliun yang akan disalurkan melalui lima program bantuan sosial (bansos).

Program-program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Pemerintah akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat kepada penerima yang membutuhkan.

Berikut adalah rincian mengenai lima program bansos yang diperkirakan akan diluncurkan pada awal tahun 2025.

1. Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Melalui BPNT, penerima bantuan akan mendapatkan sembako yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.

Agar bantuan sampai kepada pihak yang tepat, penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Dengan sistem ini, diharapkan bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, memberikan dukungan yang tepat guna dalam mengatasi kesulitan pangan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

Program ini memberikan bantuan tunai secara berkala kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima bansos PKH umumnya terdiri dari ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas yang tergolong dalam keluarga kurang mampu.

3. Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan.

 PIP memberikan bantuan tunai kepada siswa-siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan tujuan untuk meringankan biaya pendidikan mereka, seperti biaya sekolah, pembelian buku, dan keperluan pendidikan lainnya.

4. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah Indonesia akan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan sebagai bagian dari upaya memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bantuan ini ditujukan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki data kependudukan yang valid.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi mereka yang tergolong miskin dan rentan, sehingga dapat mengurangi hambatan dalam mengakses layanan kesehatan yang layak.

5. Makan Siang Gratis

Mulai 2 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan meluncurkan program pemberian makan siang bergizi gratis bagi siswa PAUD hingga SMA.

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan konsentrasi dan daya tahan tubuh siswa melalui penyediaan satu kali makan bergizi setiap harinya.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung kesehatan fisik siswa, sehingga mereka dapat lebih fokus dan optimal dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Syarat untuk Menerima Bansos 

Untuk memastikan kelayakan menerima bantuan sosial, calon penerima diharuskan memverifikasi bahwa data kependudukan mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung, sesuai dengan informasi yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian data tersebut dapat mengakibatkan penerima tidak terdaftar dalam program bantuan.

Kelima program bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Indonesia, terutama mereka yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, serta mendukung peningkatan kesejahteraan pada tahun 2025.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan secara tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para penerimanya.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBansos Kemensoscek bansoscara cek BansospkhBPNTPIPBantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor