NIK e-KTP dan KK Berisi Nama Anda Bisa Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 Cair ke Bank Himbara, Intip Cara Ceknya di Sini!

Sabtu 14 Des 2024, 23:55 WIB
Nama Anda bisa mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari Bansos PKH tahap 4 yang cair ke bank himbara (Poskota/Insan Sujadi)

Nama Anda bisa mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari Bansos PKH tahap 4 yang cair ke bank himbara (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berisikan nama Anda bisa mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 yang cair ke bank himbara, baca artikel ini sampai tuntas.

Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Sabtu 14 Desember 2024. Pemerintah sedang mempercepat proses pencairan lima jenis bantuan sosial yang dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2024. 

Berikut rincian informasi mengenai bantuan-bantuan tersebut:

1. Pencairan Tahap 4 Bantuan PKH

Bantuan PKH tahap ke-4, yang mencakup alokasi untuk bulan November dan Desember, saat ini sedang dipercepat. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan di setiap daerah bisa berbeda.  

Banyak KPM yang telah menerima bantuan ini, tetapi sebagian lainnya masih menunggu pencairan. Penerima diimbau untuk memantau informasi terbaru dari pihak terkait di daerah masing-masing.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah melanjutkan distribusi bantuan pangan berupa 10 kg beras bagi sekitar 22 juta KPM. Bantuan ini merupakan bonus tambahan dari program pemerintah untuk akhir tahun. 

Bagi yang belum menerima, pencairan bantuan ini juga sedang dipercepat hingga akhir Desember.

3. Bantuan BPNT Senilai Rp400.000

Bantuan BPNT untuk alokasi November dan Desember senilai Rp400.000 masih dalam proses pencairan. Banyak KPM di berbagai daerah yang belum menerima bantuan ini. 

Pemerintah memastikan pencairan dilakukan bertahap dan diharapkan segera selesai sebelum akhir bulan.

4. Bantuan PIP untuk Anak Sekolah

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah dari KPM PKH dan BPNT juga sedang dicairkan. Siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tercantum dalam SK penerima bantuan PIP tahun 2024 diprioritaskan. 

Bagi keluarga yang anaknya memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, pencairan masih berlangsung di berbagai daerah hingga akhir tahun.

5. Bantuan Permakanan untuk Lansia

Bantuan sosial untuk lansia berupa bantuan permakanan juga termasuk dalam program yang dipercepat penyalurannya. 

Program ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar para lansia terpenuhi, terutama menjelang akhir tahun.

Catatan Penting bagi Penerima Bantuan

Semua bantuan sosial ini sedang dipercepat proses pencairannya hingga akhir Desember 2024.
Penerima diimbau untuk memantau informasi dari pihak terkait di daerah masing-masing.
Bagi penerima yang belum cair, diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap. 

Besaran Bantuan

Bantuan yang diberikan dalam program PKH mencakup:

  • Rp600.000 per tahap untuk lansia dan penyandang disabilitas
  • Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita
  • Rp500.000 untuk siswa SD dan SMP

Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya melalui platform resmi agar dapat memanfaatkan bantuan dengan optimal.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:

  1. Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
  2. Tahap Kedua: April – Juni 2024
  3. Tahap Ketiga: Juli – September 2024
  4. Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  • Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  • Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  • Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
  • Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
  • Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
  • Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun

Cara Daftar Offline 

  1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  4. Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  • Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan. 

Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:

  • Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  • Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
  • Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Demikian informasi tentang NIK e-KTP dan KK berisi nama Anda bisa mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 cair ke bank himbara, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update