Perlu diketahui, nama-nama penerima yang masih aktif sebagai penerima bantuan sosial tertera dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika nama terdaftar, bantuan akan tetap dicairkan, sedangkan bagi yang sudah dinonaktifkan akan ada keterangan status di sistem tersebut.
Hingga saat ini, pencairan terus berlangsung secara bertahap. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru mengenai jadwal pencairan berikutnya. Semoga informasi ini membantu para penerima manfaat dan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Berikut adalah rincian besaran nominal dana bansos, syarat penerimaan hingga cara cek status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi cekbansos kemensos.
Rincian Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan dana PKH tahunan ini diberikan kepada KPM untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang disalurkan untuk sepanjang tahun 2024 ini dengan kategori yang berbeda, sebagai berikut rinciannya:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Tidak semua orang berhak menerima PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 Situs Resmi
Melalui situs dan aplikasi ini, pengguna dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, jenis bantuan yang diterima, serta informasi terkait pencairan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses Situs: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan Data Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
- Masukkan Kode CAPTCHA: Isi kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Tekan Tombol Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
- Lihat Hasil Pencarian: Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait nama, usia, jenis bantuan, dan periode pencairan akan ditampilkan.
Dengan menggunakan situs Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Selalu pastikan untuk menggunakan sumber resmi agar informasi yang diperoleh akurat dan terpercaya.