POSKOTA.CO.ID - Kabar baik dan informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November hingga Desember 2024 yang kini sedang dalam proses penyaluran bantuan dana.
Secara bertahap bantuan dana ini akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaanya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI dan BRI.
Melalui penyaluran tahap ke-6 alokasi November-Desember 2024 ini BPNT mencairkan sebesar Rp400.000 dan dapat diterima bagi KPM yang datanya telah teverifikasi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM bisa mengecek status pencairan bansos dengan memasukan data dari nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada situs dan aplikasi resmi cekbansos. langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
Bantuan Pangan Non Tunai adalah inisiatif program bansos dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT kini menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai melalui kartu KKS.
Dengan KKS ini, pernerima manfaat dapat membeli bahan pangan kebutuhan pokok di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.
Dilansir dari kanal YouTube 'Ariawanagus' terkait penerima bantuan yang masih menunggu pencairan dana, terutama untuk program BPNT. Pencairan bantuan BPNT untuk alokasi November dan Desember masih berjalan secara bertahap.
Beberapa wilayah telah memulai proses ini melalui bank-bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BSI. Namun, ada pula daerah yang baru akan menerima pencairan dalam waktu dekat. Pemerintah memastikan semua dana bantuan ini selesai dicairkan sebelum akhir Desember.
Pengecekan saldo bantuan juga telah menunjukkan perkembangan positif. Data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mengindikasikan bahwa penyaluran tahap enam sudah masuk dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Para pendamping sosial di tingkat kabupaten/kota dan operator kelurahan dapat memantau status penerima manfaat melalui aplikasi SIKS-NG.
Jika nama penerima muncul di aplikasi, berarti bantuan siap disalurkan. Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengecekan rekening hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D, sebelum akhirnya dana masuk ke rekening penerima.