Fakta Baru Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Sukatani Bekasi

Sabtu 14 Des 2024, 18:59 WIB
Ilustrasi anak dihamili ayah kandung. (freepik)

Ilustrasi anak dihamili ayah kandung. (freepik)

POSKOTA.CO.ID - Fakta baru dalam kasus seorang ayah menghamili anak kandung di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, terungkap.

Hasil asesmen dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, tindak asusila pelaku kepada anaknya sudah dilakukan sejak lama.

Hanya saja, tindak persetubuhan badan baru terjadi saat korban beranjak dewasa.

"Sudah lama, informasi melalui asesmen bahkan terjadi saat masih kecil. Hanya saja persetubuhan ini terjadi saat korban menginjak dewasa," kata Ketua UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, Sabtu, 14 Desember 2024.

Fahrul belum mengetahui secara detail kasus tersebut. Namun, berdasarkan pengalamannya, banyak keluarga tidak ingin mengungkap kasus semacam itu.

Menurutnya, pihak keluarga menganggap lebih baik kasus tindak asusila ditutup rapat, sehingga tidak makin besar.

"Jadi ketika ayahnya melakukan seperti itu, justru dari keluarga dekat yang tidak mau melapor," ujarnya.

Dengan begitu, kata Fahrul, korban memilih bercerita kepada temannya daripada keluarganya sendiri.

"Melihat fenomena ini, korban biasanya melapor tidak ke orang tuanya, melainkan orang terdekat seperti teman mainnya," ungkapnya.

Hingga kini, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku. Korban hanya mengalami tindak asusila hingga hamil 7 bulan.

"Informasi dari hasil assessment tim di lapangan itu mengandung dengan usia 7 bulan. Untuk pelakunya orang tua kandung," ucap Fahrul.

News Update