POSKOTA.CO.ID - Kementerian sosial mengungkap beberapa kriteria ini tidak akan terima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025 nanti.
Melalui bansos, masyarakat akan mendapatkan bantuan berupa saldo dan juga pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Contoh besarnya adalah BPNT, yang menyalurkan saldo sebesar Rp2.400.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar di setiap tahunnya. Bantuan ini akan dibagi lagi nantinya menjadi Rp200.000 per bulan atau Rp400.000-Rp600.000 per periodenya yang mencakup 2-3 bulan alokasi.
Selain BPNT, adapula Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki nominal yang sudah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan komponennya.
Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan saldo bansos dari pemerintah. Kemensos memberitahukan beberapa kriteria masyarakat yang tidak layak menerima bansos.
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 14 Desember 2024, beberapa kriteria di bawah ini tidak akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial. Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Sosial nomor 73 tahun 2024, yang akan berlaku hingga tahun 2025 mendatang.
"Keputusan tersebut akan berlaku hingga tahun 2025 mendatang, kecuali Kemensos menerbitkan peraturan baru untuk tahun 2025. Tetapi, tenang saja karena apabila terbit peraturan terbaru, nanti akan saya Update." Ujar Pendamping Sosial.
Kenapa Penyaluran Bansos Kemensos Memiliki Kriteria KPM yang Tidak Layak?
Ketidaklayakan ini biasanya berdasarkan latar belakang para KPM yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan, contohnya adalah para KPM memiliki penghasilan di atas UMR, atau yang bekerja pada instansi pemerintahan.
Kategori-kategori tersebut dianggap tidak layak karena kesejahteraan para KPM tersebut sudah tidak dianggap atau tidak termasuk sebagai kategori keluarga miskin atau miskin eksrim.
Hal tersebut tentu saja mengacu pada syarat penerima bantuan sosial, yang mana penyaluran bantuan ini hanya akan diberlakukan kepada keluarga miskin, miskin ekstrim, terdampak bencana alam, dan lainnya,
Lantas, Kategori apa saja yang tidak layak atau tidak akan mendapatkan bantuan sosial Kemensos? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.