Apakah Dana Bansos PIP Sudah Cair di Desember 2024? Cek Selengkapnya!

Sabtu 14 Des 2024, 21:52 WIB
Dana bansos PIP sudah cair di Desember 2024 (IG/@jalurcerdas.idn)

Dana bansos PIP sudah cair di Desember 2024 (IG/@jalurcerdas.idn)

POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) fase 3 hampir sepenuhnya selesai. Sebagian besar peserta didik telah menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses aktivasi rekening simpel atau kartu KIP sebagai media penyaluran dana.

Penyaluran dana PIP tahap ini diawasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun 2024. 

Dilansir dari channel YouTube Medi Tutorial pada Sabtu, 14 Desember 2024. Berdasarkan laporan terkini, sekitar 70% peserta didik telah menerima dana bantuan sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

Namun, sebagian lainnya masih melakukan proses aktivasi rekening simpel, yang batas akhirnya jatuh pada 31 Desember 2024. 

Proses Aktivasi dan Pencairan Dana

Bagi peserta didik yang belum menerima dana PIP, segera pastikan apakah Anda telah melakukan aktivasi rekening. Proses ini penting agar dana bisa dicairkan, biasanya dalam waktu 2 minggu hingga 1 bulan setelah aktivasi selesai.

Sementara itu, peserta didik yang sudah mencairkan dana di fase 1 dan 2 tahun 2024 tidak akan menerima lagi di fase 3 ini, karena setiap penerima hanya berhak atas satu kali pencairan per tahun. 

Peserta didik yang tidak berhasil melakukan aktivasi rekening hingga tenggat waktu kemungkinan akan dijadwalkan pada fase berikutnya, seperti fase 1 dan 2 di tahun 2025.

Bagi yang telah menerima dana, diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan. Untuk yang masih menunggu proses pencairan, semoga semuanya berjalan lancar. 

Semoga penyaluran dana PIP ini memberikan manfaat besar bagi pendidikan anak-anak Indonesia. Amin.

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap ketiga berlangsung dari Oktober hingga Desember. Informasi mengenai status pencairan dana PIP dapat dicek melalui berbagai cara yang disediakan.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu orang tua siswa memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Besaran dana yang diterima siswa tergantung pada jenjang pendidikannya, dengan rincian sebagai berikut:

Jenjang SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Siswa kelas 10 dan 11 mendapatkan dana lebih besar karena mereka biasanya memerlukan biaya tambahan untuk kegiatan praktik.

Cara Mengecek Dana PIP

Siswa dapat memastikan pencairan dana PIP melalui rekening masing-masing. Sebelumnya, pastikan siswa terdaftar sebagai penerima PIP. Berikut cara pengecekannya:

1. Melalui Situs Resmi PIP

  1. Kunjungi situs resmi di https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  4. Ketik hasil penghitungan pada kotak yang tersedia, lalu klik Cek Penerima PIP.
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, nama siswa akan muncul pada daftar penerima bantuan PIP.

2. Melalui Aplikasi PIP

  1. Unduh aplikasi PIP melalui Google Play Store.
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan klik Masuk.
  3. Masukkan NISN dan data diri yang diminta.
  4. Jika terdaftar, informasi saldo akan tampil di aplikasi.

Dana PIP harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah atau kegiatan praktik. Dana ini tidak diperkenankan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Demikian panduan untuk mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update