Saldo dana bantuan BPNT cair via PT Pos, cek detailnya. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Saldo Dana Bantuan BPNT Cair Rp1,2 Juta via PT Pos, Simak Detailnya Sekarang!

Jumat 13 Des 2024, 10:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga Desember 2024.

Kabar baik ini datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta sekaligus melalui PT Pos Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah telah menetapkan bahwa dana bantuan ini akan dicairkan secara rapel melalui PT Pos Indonesia, dengan total bantuan sebesar Rp1,2 juta per keluarga.

BPNT, yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial, bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Berbeda dengan pencairan reguler melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilakukan bulanan, penyaluran via PT Pos memungkinkan penerima mendapatkan dana lebih besar sekaligus, sehingga memberikan fleksibilitas dalam penggunaannya.

BPNT diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, namun pencairannya dilakukan secara rapel untuk enam bulan sekaligus, yaitu sebesar Rp1,2 juta.

Mekanisme Pencairan BPNT

Pencairan BPNT melalui PT Pos dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Persiapan Dokumen: Penerima manfaat wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat mendatangi kantor pos.
  2. Validasi Data: Petugas pos akan memverifikasi data penerima sesuai dengan daftar nominatif yang diterbitkan pemerintah.
  3. Penerimaan Dana: Setelah data diverifikasi, dana sebesar Rp1,2 juta diserahkan langsung kepada penerima.

Berbeda dengan pencairan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilakukan setiap bulan, pencairan melalui PT Pos dirapel setiap tiga bulan.

Ini memberikan kemudahan bagi KPM karena mereka menerima jumlah yang lebih besar sekaligus, sehingga lebih fleksibel untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Catatan Penting bagi Penerima BPNT

Mulai tahun 2025, pemerintah akan menggunakan data tunggal yang lebih terintegrasi sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, termasuk BPNT.

Data ini mencakup informasi dari DTKS, PLN, daerah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bantuan lebih valid dan tepat sasaran.

Pencairan BPNT 2024 melalui PT Pos menjadi solusi efektif untuk memudahkan keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Dengan total bantuan Rp1,2 juta untuk enam bulan, diharapkan penerima manfaat bisa memanfaatkan dana ini dengan bijak.

Pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen dan memeriksa jadwal pencairan di wilayah Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan sosialBPNTPencairan Bansoskartu kkskpm

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor