NIK KTP dan KK atas nama Anda yang tercantum sebagai penerima berhak mendapatkan saldo dana bansos tersebut dengan total Rp6,6 juta via PT Pos Indonesia.(X/@sundaholic)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Tercantum di Database? Dana Bansos PKH BPNT dengan Total Rp6,6 Juta Segera Cair via PT Pos Indonesia, Cek Rincian Saldonya

Jumat 13 Des 2024, 20:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Pos Indonesia telah menerima instruksi untuk melakukan pencairan saldo dana bansos untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda yang tercantum sebagai penerima berhak mendapatkan saldo dana bansos tersebut dengan total Rp6,6 juta via PT Pos Indonesia.

Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT tersebut akan dimulai pada hari Senin mendatang.

Untuk subsidi BPNT sendiri, pencairan akan dilakukan secara langsung melalui petugas PT Pos Indonesia. Di mana, para penerima dapat langsung mencairkan Rp1,2 juta dana bansos dari bantuan ini. 

Sementara itu, bantuan PKH dapat dicairkan dengan jumlah saldo dana bansos bervariasi hingga Rp5,4 juta, tergantung pada kategori keluarga yang terdaftar dalam data.

Sehingga, total pencairan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia tersebut dapat mencapai Rp6,6 juta yang diperuntukkan kepada penerima manfaat.

Rincian Bansos BPNT dan PKH

Pencairan bantuan BPNT di PT Pos akan dilakukan secara langsung dan sekaligus sebesar Rp1,2 juta untuk periode salur Juli-September dan periode salur Oktober-Desember.

Di mana, rincian bansos BPNT yang diberikan setiap bulannya sebesar Rp200.000 dan akan diterima untuk enam bulan sekaligus.

Sedangkan untuk pencairan PKH, bantuan juga akan dicairkan dalam dua periode sekaligus, dengan maksimal total dana sebesar Rp5,4 juta sesuai kategori keluarga yang dimiliki penerima.

Berikut adalah rincian bantuan PKH yang diberikan sesuai dengan kategori keluarga dalam sekali tahapan pada tahun 2024.

1. Komponen Kesehatan

2. Komponen Pendidikan

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti dengan mudah. 

1. Kunjungi Laman Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi laman resmi cek bansos dari Kementerian Sosial Indonesia. 

Akses laman ini melalui URL https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang ada di HP atau laptop Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar tanpa gangguan.

2. Pilih Lokasi Anda

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan data lokasi Anda. Pada bagian ini, pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. 

Pastikan Anda memilih lokasi dengan tepat, sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar data yang muncul akurat.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan tidak ada kesalahan ketik, karena ini sangat penting untuk pencocokan data pada sistem.

4. Masukkan Kode Captcha

Setelah memasukkan nama, Anda akan diminta untuk mengisi kode captcha yang tertera dalam kotak yang disediakan. 

Kode captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot atau sistem otomatis. Ketikkan dengan hati-hati empat huruf yang terlihat pada gambar di dalam kotak tersebut.

5. Tekan Tombol 'Cari Data'

Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pengecekan. Sistem akan memverifikasi data yang telah Anda masukkan dan mencari apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos.

6. Cek Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, nama Anda akan muncul pada daftar penerima manfaat (PM). Data yang ditampilkan akan mencakup usia , serta berbagai bantuan sosial yang diterima. 

Hal ini akan memberikan informasi yang jelas tentang bantuan apa saja yang berhak Anda terima, baik itu PKH, BPNT, atau jenis bantuan lainnya.

Melalui langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek daftar penerima PKH atau BPNT melalui laman Cek Bansos Kemensos.

Sementara itu, ada kabar penting lainnya mengenai pencairan PKH dan BPNT untuk tahun 2025. Pemerintah berencana untuk memperbarui sistem pencairan dengan menggunakan data tunggal yang lebih valid dan akurat.

Presiden Prabowo Subianto telah meminta para menteri dan kepala lembaga terkait untuk menyelesaikan pemadanan data sosial ekonomi ini pada Desember 2024.

Data tunggal ini akan mencakup informasi dari berbagai sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), PLN, data daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementerian terkait lainnya.

Penerima bantuan sosial yang sudah terdaftar di DTKS tidak perlu khawatir, karena data baru ini akan menyinkronkan informasi agar bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan valid. 

Selama memenuhi persyaratan kelayakan, penerima bansos tetap akan menerima hak bantuan yang telah ditentukan.

Demikian informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima bantuan dalam mempersiapkan pencairan dana.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bansosBansos PKHBansos BPNTProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non Tunaidana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor