Ilustrasi, saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH di bulan Desember 2024. (Pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

NIK KTP Berikut KK Atas Nama Anda Tercatat di Data Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Desember 2024, Cek Pencairan Tahap Ini!

Jumat 13 Des 2024, 10:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP berikut KK atas nama Anda yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima Program Keluarga Harapan (PKH), berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000 di bulan Desember 2024.

Pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan keluarga penerima, dengan alokasi yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat (KPM).

Kategori penerima yang berhak atas bantuan dana bansos sebesar Rp600.000 itu sendiri mencakup dua kelompok utama, yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) berusia di atas 70 tahun.

Dikutip dari situs resmi Kemensos, pencairan subsidi PKH saat ini sudah memasuki tahap keempat yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2024.

Pemerintah sendiri telah bekerja sama dengan beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Pencairan Bansos PKH Desember 2024

Pencairan bansos PKH untuk bulan Desember 2024 terus berlangsung untuk menyentuh targey 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. 

Proses penyaluran bantuan ini masih terus berjalan dengan lancar memasuki minggu kedua pencairan di berbagai bank penyalur yang ditunjuk Pemerintah

Informasi tersebut didapatkan melalui kanal YouTube Info Bansos yang menyampaikan perkembangan terbaru terkait distribusi dana bansos PKH.

Distribusi saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap empat tersebut dilaksanakan secara bertahap, di mana penyaluran disesuaikan dengan kategori dan komponen penerima di setiap keluarga. 

Setiap keluarga yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan bantuan yang jumlahnya bervariasi. Setiap kategori penerima memiliki jumlah bantuan yang berbeda dengan tujuan untuk mencakup berbagai kebutuhan pokok, mulai dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan.

Besaran Nominal Saldo Bansos PKH 

PKH memiliki tujuh kategori penerima manfaat yang masing-masing menerima bantuan sosial dengan nominal yang bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari setiap kategori. 

Berikut adalah rincian besaran nominal saldo dana bansos yang diberikan kepada penerima manfaat subsidi PKH.

Syarat Penerima Bansos PKH

Penerima bansos PKH 2024 memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Berikut adalah persyaratannya.

1 Warga Negara Indonesia (WNI)

Salah satu syarat utama untuk menerima bantuan sosial PKH adalah bahwa penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

Hal ini dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

2. Terdaftar Sebagai Keluarga Berkebutuhan

Penerima PKH juga harus terdaftar sebagai bagian dari keluarga yang memenuhi kriteria keluarga berkebutuhan yang sudah tercatat dalam data kelurahan setempat. 

Proses ini biasanya dilakukan melalui pendataan yang dilakukan oleh perangkat kelurahan atau desa untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan dan tidak berada dalam kondisi ekonomi yang mapan.

3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI

Penerima bantuan PKH tidak boleh termasuk dalam kategori Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (POLRI). 

Hal ini karena golongan tersebut sudah menerima gaji dan tunjangan yang cukup untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial seperti PKH yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu.

3. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain

Kemudian, penerima PKH 2024 juga tidak boleh memiliki catatan menerima bantuan lain dari program sosial pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BLT Subsidi Gaji.

Dengan demikian penerima PKH diharapkan tidak menggandakan bantuan sosial dari program yang sama. Sebab, program ini diperuntukkan bagi keluarga yang belum menerima dukungan serupa dari pemerintah.

4. Terdaftar di DTKS

Penerima bantuan PKH 2024 wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 

DTKS adalah basis data yang mencakup informasi mengenai keluarga yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Data ini diperoleh dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan dinas sosial, yang mencatat keluarga yang paling membutuhkan bantuan pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika Anda ingin mengecek nama dan status Anda sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti dengan mudah.

1. Kunjungi Situs Cek Bansos 

Langkah pertama adalah membuka laman resmi untuk mengecek status penerima bansos. Anda bisa mengaksesnya dengan membuka browser di perangkat Anda dan memasukkan alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Halaman ini merupakan layanan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyediakan data penerima bansos di seluruh Indonesia.

2. Masukkan Data Wilayah Anda 

Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi terkait wilayah tempat tinggal Anda. Pertama, pilihlah provinsi tempat Anda tinggal. 

Selanjutnya, pilih kabupaten/kota sesuai dengan lokasi Anda, kemudian pilih kecamatan, dan terakhir pilih desa/kelurahan yang sesuai dengan tempat tinggal Anda. 

3. Ketik Nama Penerima Sesuai KTP 

Pada kolom pencarian, Anda perlu mengetikkan nama lengkap penerima bansos sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem dapat menemukan data Anda dengan tepat. Pastikan ejaan nama yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar di KTP.

4. Masukkan Kode Verifikasi 

Untuk melanjutkan pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang muncul pada halaman tersebut. 

Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa proses pencarian data tidak dilakukan oleh program otomatis (bot). Masukkan kode verifikasi tersebut dengan cermat sesuai dengan yang tertera di layar.

5. Klik "Cari Data" 

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Setelah itu, sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasilnya. 

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, informasi lengkap tentang jenis bantuan yang Anda terima, serta status penerimaan dana akan ditampilkan pada layar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih cepat mengecek daftar penerima bantuan sosial subsidi PKH Desember 2024.

Jika sudah terverifikasi, penyaluran saldo bansos dari PKH akan langsung masuk ke rekening KKS masing-masing penerima, sehingga Anda dapat mengambil dana melalui mesin ATM atau di agen bank yang terdekat.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHsaldo dana bansosProgram Keluarga Harapannomor induk kependudukandana bansosSaldo dana

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor