Rincian dari nominal tersebut antara lain bansos BPNT pembagian per bulan Rp200.000.
Pencairan per dua bulan sekali Rp400.000, kemudian untuk tiga bulan sekali Rp600.000.
Sehingga total selama satu tahun yang didapat oleh penerima manfaat senilai Rp2.400.000.
Baca Juga:
Syarat Pengambilan Dana Bansos BPNT
Harap dicatat, untuk melakukan pengambilan dana bansos BPNT, KPM diharuskan membawa sejumlah persyaratan.