POSKOTA.CO.ID - Persiapan prosesi ibadah haji sudah mulai dilakukan Kementrian Agama. Salahsatunya kini tengah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jamaah calon haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang tahap pendaftarannya dibuka sejak Kamis 12 Desemer 2024 di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan pihaknya mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan juga Arab Saudi.
Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
"Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi, agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji Indonesia," ujar Muhammad Zain dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Jumat 13 Desember 2024.
Ditambahkan Zain, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jamaah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025.
Ditegaskannya proses penyediaan tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan," terangnya.
Dalam hal ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 Hijriah/2025, terdiri atas 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Dilanjutkan M Zain, jamaah calon haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut, sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jamaah tersebut saat di pesawat.
Harapannya bagi penyedia jasa penerbangan mengenai biaya agar bisa terjangkau namun dengan layanan terbaik. "Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," paparnya.
Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jamaah calon haji.
Sementara itu, Perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Affandi menambahkan pihaknya mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saat operasional haji.
Menurutnya, pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama dua bulan penuh.