POSKOTA.CO.ID - Korban gantung diri, Sobirin alias S (35), sempat mengancam istrinya, IH (41), sebelum keduanya ditemukan tewas di sebuah rumah di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Fakta baru ini terungkap setelah penyidik memeriksa enam saksi dari keluarga dan tetangga korban.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana membeberkan kronologi kejadian dalam peristiwa kasus tewasnya pasutri tersebut.
Pada Senin 9 Desember 2024 lalu, saksi bernama Sarah menyaksikan Sobirin dan IH bertengkar hebat di depan rumah.
“Kemudian Sobirin menarik istrinya ke dalam rumah. Suami mengatakan 'awas kalau nggak ikut' jadi ada nada ancaman," ungkap Abdul Jana saat di konferensi pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 13 Desember 2024.
Keesokan harinya, Selasa 10 Desember 2024 pukul 20.00 WIB, Sobirin keluar membeli kopi di warung milik saksi Erna.
Ia mengungkapkan bahwa istrinya meminta cerai, tetapi ia menegaskan tidak akan menandatangani surat cerai hingga mati.
Setelah itu, ia kembali ke rumah dan makan bersama dua adiknya, Nur Dayanti dan Suhendro, di lantai bawah.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Suhendro dan Sarno, ayah Sobirin, melihatnya membawa kursi plastik milik tukang bubur bernama Ainun ke lantai atas.
Penemuan Jasad
Pada Rabu 11 Desember 2024 pukul 06.00 WIB, Ainun hendak mengambil kursi plastik untuk berjualan.
Sarno, yang mengetahui kursi tersebut ada di lantai atas, segera naik untuk mengambilnya. Namun, ia menemukan Sobirin tergantung pada kayu plafon.