Cara Verifikasi NIK KTP Anda Terdaftar di Pinjaman Online, Ikuti Panduannya!

Jumat 13 Des 2024, 21:17 WIB
Ilustrasi cara mengecek NIK KTP terdaftar di pinjol. (Dok. disdukcapil.bone.go.id)

Ilustrasi cara mengecek NIK KTP terdaftar di pinjol. (Dok. disdukcapil.bone.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu data pribadi yang sering disalahgunakan oleh layanan pinjaman online (pinjol) adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penyalahgunaan ini dapat terjadi jika data yang terdaftar di platform pinjaman online tanpa sepengetahuan Anda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memastikan apakah NIK KTP mereka terdaftar di layanan pinjaman online.

Lantas, bagaimana cara memverifikasi apakah NIK di KTP Anda terdaftar di pinjaman online atau tidak? Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara verifikasi, baik melalui cara online maupun offline.

1. Cek Online

Untuk mengecek status NIK Anda secara online, Anda bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu idebku.ojk.go.id atau aplikasi iDebku OJK dengan cara berikut ini.

  • Buka situs "idebku.ojk.go.id": Di browser perangkat Anda, atau Anda bisa mengunduh aplikasi iDebku OJK melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau Apple App Store (untuk pengguna iOS).
  • Pilih menu Pendaftaran untuk memulai proses verifikasi: Setelah memilih menu ini, Anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap, seperti jenis debitur, identitas lengkap (NIK KTP), kewarganegaraan, serta kode captcha yang tertera di halaman untuk memastikan keamanan data yang Anda masukkan.
  • Klik 'Selanjutnya': Setelah Anda memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sudah benar. Pastikan untuk memverifikasi kembali setiap informasi yang Anda isi, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengecekan.

Mengisi Formulir SLIK OJK

Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. 

Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, atau dokumen lain yang diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda.

  • Unggah dokumen pendukung: Dokumen yang diunggah biasanya berupa KTP dan NPWP, yang dapat digunakan untuk memverifikasi identitas Anda.
  • Centang pernyataan kebenaran data: Klik tombol 'Ajukan Permohonan'. Dengan ini, Anda menyatakan bahwa data yang Anda masukkan adalah benar dan dapat diverifikasi.
  • Pengajuan selesai: Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor pendaftaran dan instruksi lebih lanjut untuk memantau status pengajuan Anda. Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja.

Melindungi data pribadi Anda sangatlah penting, terutama dengan semakin berkembangnya layanan pinjaman online. 

Dengan melakukan pengecekan NIK KTP secara rutin, baik melalui cara online maupun offline, Anda dapat memastikan bahwa data pribadi Anda tidak disalahgunakan. 

2. Cek Offline

Jika Anda lebih memilih cara manual atau ingin mendalami lebih lanjut, Anda juga bisa melakukan pengecekan secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat. 

News Update