Pastikan NIK KTP Anda terdata karena pemerintah akan menyalurkan 5 program bantuan sosial di awal 2025.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

5 Program Bantuan Sosial Ini Akan Diberikan kepada NIK KTP Terdata Pemerintah di Awal 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

Jumat 13 Des 2024, 18:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mulai Januari 2025, pemerintah siap menyalurkan lima jenis bantuan sosial (bansos) untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat. 

Dana bansos ini dirancang khusus untuk membantu keluarga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sudahkah Anda memastikan data Anda tercatat?

Jika NIK Anda masuk dalam daftar penerima, berikut informasi lengkap tentang jenis bantuan, syarat, dan cara mendapatkannya.

5 Jenis Bansos yang Akan Mulai Disalurkan

1. Program Makan Siang Bergizi Gratis

Anak-anak usia PAUD hingga SMA akan mendapatkan makan siang bergizi setiap hari secara gratis. 

Program ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan fokus belajar siswa. Penyalurannya dimulai pada 2 Januari 2025.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program ini memberikan bahan pangan pokok untuk keluarga miskin atau rentan miskin. Syaratnya, penerima harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang valid serta terdaftar di DTKS.

3. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI)

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan menanggung iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan. Dengan ini, Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan tunai bersyarat ini ditujukan untuk keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Anak-anak usia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan agar tetap bersekolah hingga jenjang menengah.

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos. 

Sistem ini menggantikan metode sebelumnya yang tersebar di berbagai instansi, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.

Pastikan data Anda, seperti NIK KTP dan KK, sesuai dengan catatan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian data dapat menghambat pencairan bantuan.

Cara Daftar Bansos

Bagi warga dengan NIK KTP yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, segera daftarkan diri segera.

Proses pendaftaran kini sangat mudah dan dapat dilakukan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos, yang mempermudah pendaftaran hingga pemantauan status bantuan.

2. Mendatangi Dinas Sosial Setempat

Jika Anda mengalami kendala teknis, cara lain adalah langsung mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Berikut yang perlu dilakukan:

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
NIK KTPBantuan sosialdana bansossaldo dana bansosbansos 2025bansos awal tahun 2025

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor