Kuasa Hukum Diduga Singgung Paula Verhoeven Pernah Berduaan Dengan Yang Bukan Mahramnya 

Kamis 12 Des 2024, 22:44 WIB
ula Verhoeveni.(Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

ula Verhoeveni.(Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

POSKOTA.CO.ID Sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu 11 Desember 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Selain bukti elektronik, Baim Wong juga menghadurkan enam saksi fakta dan satu saksi ahli. 

Tujuannya, agar dalam sidang ini, untuk mendukung gugatannya kepada Paula Verhoeven. 

Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Baim Wong pun hanya menyebut bahwa terdapat saksi yang mengetahui pertemuan Paula dengan pria yang bukan mahramnya. 

Sehingga Fahmi pun menilai bahwa pertemuan bersama yang bukan mahramnya tersebut menurutnya tidak etis.

"Saksi fakta yang diperiksa mengetahui adanya seseorang yang berduaan dengan bukan mahramnya. Itu saja," ujar Fahmi.

Tak hanya itu, Fachmi mengungkapkan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan soal dugaan perselingkuhan, yang menjadi isu pada perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven. 

"Saksi lainnya membahas hal-hal yang selama ini Anda tanyakan. Apakah pernah terjadi sesuatu? Pertanyaan saya sederhana, apakah dibenarkan seseorang yang bukan mahramnya berduaan di tempat eksklusif?" ujar Fahmi. 

Meski begitu, Fahmi memilih untuk tidak mengungkapkan secara detail mengenai isi dari kesaksian yang diberikan para saksi di hadapan majelis hakim. 

Selain itu, Baim Wong menegaskan terkait keterangan para saksi dapat dipercaya, sebab mereka telah disumpah atas nama Allah untuk memberikan kesaksian yang jujur. 

"Ingat, semua saksi itu disumpah. Kalau sudah bersumpah demi Allah, maka harus jujur. Saya tidak pernah main-main soal ini. Tidak baik, kan?" Jelas Baim Wong.


News Update