Alvin juga menyoroti potensi akses ilegal jika bukti elektronik diambil tanpa izin kepada pemilik.
Apabila terjadi, maka hal tersebut dapat melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kalau bukti itu diambil dari ponsel orang lain tanpa izin, itu termasuk illegal access. Ada ancaman hukuman yang diatur dalam UU ITE," ujar Alvon.
Sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven masih tetap berlanjut untuk mendalami bukti-bukti serta keterangan dari kedua belah pihak.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.