POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah memilih beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP elektronik milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai penerima saldo dana bansos Rp400.000 melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 yang telah memenuhi syarat.
Pencairan saldo dana bansis BPNT, dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Berdasarkan laporan terbaru, pencairan dana ini sudah berlangsung sejak Minggu, 8 Desember 2024, melalui empat bank Himbara: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Saldo dana bansos BPNT Rp400.000 yang dicairkan melalui rekening KKS dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan agar penyaluran bansos ini lebih transparan dan tepat sasaran.
Dengan adanya aplikasi dan situs resmi, masyarakat diharapkan lebih mudah memantau status bantuan mereka tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan secara langsung.
Tahapan Pencairan dan Wilayah yang Sudah Menerima
Proses pencairan bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah diubah menjadi Surat Instruksi (SI) menjadi indikator bahwa dana telah disalurkan ke bank-bank penyalur.
Berikut beberapa wilayah yang telah menerima bantuan BPNT hari ini, berdasarkan informasi dari YouTube INFO BANSOS:
Bank BNI
- Banten: Kota Serang.
- DI Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Kota Yogyakarta.
- DKI Jakarta: Jakarta Utara.
- Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Indramayu, Kuningan, Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya.
- Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Klaten, Magelang, Rembang, Sragen, Tegal, Kota Surakarta.
- Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Gresik, Pamekasan, Sidoarjo, Kota Surabaya.
Bank BRI
- Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, Grobogan, Pati, Purbalingga.
- Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Nganjuk, Sampang.
- Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Majalengka, Subang, Sumedang, Tasikmalaya.
- Wilayah Timur: Beberapa daerah telah terpantau menerima bantuan BPNT.
Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Provinsi Aceh: Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Utara, serta kota-kota seperti Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, dan Subulussalam.
Bank Mandiri
- Banten: Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
- Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan beberapa daerah lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Cair?
Bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial ini, penting untuk tetap tenang dan menunggu proses pencairan selanjutnya.
Dana akan terus disalurkan secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS).
KPM juga diimbau untuk memantau status bantuan mereka melalui dua metode yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data lokasi penerima mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode Captcha yang tertera.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status pencairan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Isi data pribadi sesuai instruksi.
- Gunakan fitur pencarian untuk melihat status penerimaan bantuan sosial.
Bantuan BPNT ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama menjelang akhir tahun.
Penting bagi penerima untuk selalu mengikuti prosedur resmi yang telah ditentukan. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang meminta biaya untuk pengurusan bansos.
Semua proses pencairan saldo dana bansos BPNT ini dilakukan tanpa biaya tambahan dan langsung melalui rekening bank yang telah ditentukan.
Pnecairan saldo dana bansos BPNT tahap 6 untuk alokasi November-Desember 2024 menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan proses pencairan yang terus berlangsung, pemerintah berkomitmen untuk menjangkau seluruh KPM sesuai data yang telah terdaftar.
Semoga program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang memerlukan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.
DISCLAIMER: Artikel ini ditujukan khusus bagi penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam program pemerintah.
Segala keputusan terkait penetapan penerima dan proses pencairan hanya diketahui oleh Kementerian Sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.