NIK KTP Anda Tertera Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 via Bansos BPNT, Cek Cara dan Jadwal Cair Melalui PT Pos Indonesia!

Rabu 11 Des 2024, 05:50 WIB
NIK KTP Anda tertera sebagai penerima saldo dana Rp1.200.000 via Bansos BPNT ke PT Pos Indonesia.(Poskota/Shandra)

NIK KTP Anda tertera sebagai penerima saldo dana Rp1.200.000 via Bansos BPNT ke PT Pos Indonesia.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari program Bantuan Sosial (Bansos) hingga akhir tahun 2024, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP yang telah memenuhi syarat.

Salah satu mekanisme pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang mempermudah masyarakat untuk menerima bantuan tersebut.

Program BPNT ini dirancang untuk memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk dana tunai yang dicairkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus. 

Hingga saat ini, banyak penerima yang masih menunggu kepastian pencairan dana tersebut, terutama untuk periode Juli hingga Desember 2024.

Mengapa Pencairan Melalui PT Pos Indonesia?

Pencairan BPNT awalnya direncanakan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan membuka rekening kolektif (burekol) di bank penyalur. 

Namun, proses pembukaan rekening ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Akibatnya, banyak KPM yang belum memiliki KKS baru sehingga pencairan akhirnya tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Hal ini ditegaskan dalam sebuah video di kanal YouTube SUKRON CHANNEL, yang menyebutkan bahwa pencairan melalui bank penyalur belum siap sepenuhnya.

“KPM yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, karena memang kemarin itu rencananya akan dialihkan ke KKS, ternyata enggak jadi. Mungkin bank penyalur belum siap karena sudah mendekati akhir tahun, jadi harus segera dituntaskan penyalurannya lewat Pos,” ungkap Sukron, dikutip Rabu 11 Desember 2024.

Dengan demikian, KPM yang belum menyelesaikan proses pembuatan KKS tetap akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, dengan jumlah dana Rp1.200.000 untuk alokasi tiga bulan, yaitu periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos BPNT

Meskipun Bansos BPNT dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar dana bisa dicairkan. Berikut persyaratannya:

Terdaftar di DTKS

NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terdata di SIKS-NG

Berita Terkait
News Update