POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan sudah memasuki tahap akhir, yang mana data penerima manfaat yang masuk dalam tahap ini dipastikan segera menerima bantuan.
Bantuan dana PKH bernominalkan Rp600.000 melalui penyaluran tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024 akan diterima bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saldo bantuan tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.
PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah dengan pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Persyaratan untuk menjadi penerima PKH antara lain: berstatus sebagai warga negara Indonesia, memiliki kartu KKS dan Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS), berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' terkait penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM menerima dana secara serentak.
Setiap termin mencakup sejumlah KPM dengan nominal yang telah ditentukan. Hal ini menyebabkan beberapa KPM sudah menerima bantuan, sementara lainnya masih menunggu giliran.
KPM diimbau untuk melakukan pengecekan saldo rekening KKS secara berkala menggunakan aplikasi mobile banking.
Saat ini, pencairan bantuan PKH masih berjalan secara bertahap. KPM yang belum menerima bantuan diimbau untuk bersabar dan terus memantau perkembangan. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2024.
Pastikan selalu mengikuti informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial agar tidak melewatkan perkembangan penting.
Berikut ini adalah rincian besaran dana bantuan PKH per kategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.
Rincian Nominal Bantuan Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Hasil Pencarian: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai bansos PKH 2024!
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.