Dana senilai Rp600.000 yang tertera di judul diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total pada tahun 2024, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari - Maret 2024.
- Tahap kedua: April - Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli - September 2024.
- Tahap keempat: Oktober - Desember 2024.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang lolos tahap persyaratan yang berhak menerima dana bansos dengan nominal di atas.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos dengan nominal berbeda kepada setiap kategori KPM.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.