NIK di KTP dan KK Atas Nama Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 4 Akhir Tahun 2024, Cek Statusnya!

Rabu 11 Des 2024, 13:20 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4.(Doc.Kemensos)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4.(Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK atas nama Anda tercantum sebagai penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, berhak menerima saldo dana bansos Rp600.000 akhir tahun 2024.

Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut dialokasikan untuk membantu masyarakat yang memenuhi syarat tertentu, khususnya penerima manfaat dalam kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun.

Berdasarkan informasi resmi, penyaluran saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 4 ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2024. 

Pencairan saldo dana bansos itu akan disalurkan langsung ke rekening khusus penerima yang dikenal sebagai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

KKS adalah salah satu inovasi pemerintah dalam mempermudah distribusi bantuan sosial secara transparan dan tepat sasaran.

Dengan sistem ini, penerima manfaat dapat dengan mudah mencairkan saldo dana bansos melalui jaringan perbankan yang telah ditunjuk.

Update Pencairan Bansos PKH 

Menurut kanal YouTube 'Info Digital, di beberapa wilayah, seperti Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah memulai penyaluran bantuan sejak awal Desember 2024.

Sementara itu, laporan dari BRI juga menunjukkan keberhasilan pencairan dana bansos oleh banyak penerima manfaat. 

Namun, proses pencairan melalui Bank Mandiri dan BNI masih berlangsung secara bertahap untuk memastikan seluruh KPM terlayani sesuai prosedur.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana bansos, pemerintah memberikan panduan untuk rutin memeriksa saldo melalui ATM terdekat atau aplikasi mobile banking oleh bank penyalur.

Selain itu, bagi penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos dan kini dialihkan ke sistem KKS. 

Oleh karenanya, penerima manfaat yang berlum mendapatkannya diimbau menunggu undangan resmi untuk mencairkan saldo dana bansos dari PKH ini.

Saldo dana bansos PKH itu sendiri diberikan dalam jumlah yang bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat berdasarkan ketentuan pemerintah. 

Pembagian komponen bantuan disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas setiap kelompok penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas. 

Dengan demikian, nominal saldo yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat dapat berbeda sesuai kondisi sosial ekonomi mereka.

Rincian Saldo Bansos PKH 

Setiap penerima bansos PKH akan menerima bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Rincian nominal bantuan berdasarkan kategori tersebut adalah sebagai berikut.

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun, masing-masing sebesar Rp750.000.
  • Balita (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun, masing-masing sebesar Rp750.000.
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun, masing-masing sebesar Rp225.000.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun, masing-masing sebesar Rp375.000.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun, masing-masing sebesar Rp500.000.
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun, masing-masing sebesar Rp600.000.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH Tahap 4, Anda dapat menggunakan layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui situs resmi, berikut langkah-langkahnya.

  • Akses Situs Resmi: Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Menu Pencarian Data: Di halaman utama, Anda akan melihat opsi "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos."
  • Isi Data Lokasi: Masukkan data lokasi penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal penerima manfaat.
  • Masukkan Nama Penerima Manfaat: Ketik nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan Kode Captcha: Ketik 4 huruf kode yang muncul dalam kotak kode pada layar. Jika kode kurang jelas, Anda dapat memperbaruinya dengan mengklik ikon pada kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
  • Cari Data: Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan.
  • Lihat Hasil Pencarian: Setelah proses selesai, data penerima manfaat yang terdaftar akan ditampilkan, termasuk nama dan NIK jika tercatat sebagai penerima bantuan PKH.

Panduan diatas dapat memudahkan Anda untuk mengecek status bansos secara mandiri dengan cepat dan akurat tanpa harus datang langsung ke kantor terka

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update