POSKOTA.CO.ID - Pada akhir tahun 2024, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan melalui pengumuman bantuan sosial tambahan.
Presiden Republik Indonesia bersama para menteri mengumumkan tiga jenis bantuan, yaitu bonus beras 30 kg, bantuan uang tunai hingga Rp1,8 juta, dan modal usaha yang dapat mencapai Rp6 juta.
Bantuan ini dirancang khusus untuk keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari program perlindungan sosial.
Tujuan utama dari bantuan ini adalah membantu meringankan beban ekonomi KPM, terutama menjelang akhir tahun, sekaligus memberikan dukungan jangka panjang bagi mereka agar lebih mandiri secara finansial.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap tidak hanya memberikan solusi untuk kebutuhan dasar, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui usaha mandiri.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut adalah detail bantuan yang akan diterima KPM.
1. Bonus Beras 30 Kg
Penerima manfaat akan mendapatkan tambahan beras sebanyak 30 kg, yang disalurkan bertahap melalui data dari Program Perlindungan Sosial (P3KE).
Beras ini sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, terutama menjelang akhir tahun.
Bantuan ini ditargetkan untuk 22 juta KPM di seluruh Indonesia dan mulai disalurkan pada Desember 2024.
Cara Mendapatkan:
- Pastikan Anda terdaftar dalam data P3KE.
- Cek status Anda melalui aplikasi DTKS atau hubungi dinas sosial setempat.
- Penyaluran akan dilakukan langsung ke rumah atau melalui fasilitas distribusi tertentu.
2. Uang Tunai Hingga Rp1,8 Juta
Selain bonus beras, KPM juga berhak atas bantuan uang tunai hingga Rp1,8 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini difokuskan pada keluarga dengan anak usia sekolah, mulai dari SD hingga SMA. Saldo bantuan mulai cair sejak November dan akan berlanjut hingga Desember 2024.
Cek Status Pencairan:
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor peserta untuk memeriksa status dana.
- Uang dapat diambil melalui rekening BRI atau lembaga keuangan yang ditunjuk.
3. Bantuan Modal Usaha Melalui Program PENA
Pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Bantuan ini bertujuan mendukung KPM yang keluar dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mandiri secara ekonomi.
Modal usaha yang diberikan senilai Rp5-6 juta, namun dalam bentuk barang, seperti alat dagang, freezer, atau perlengkapan lainnya sesuai kebutuhan usaha.
Tahapan Program PENA:
- KPM diusulkan oleh pendamping sosial setelah dinyatakan keluar dari PKH.
- Pendamping sosial membantu perencanaan usaha yang relevan.
- Modal usaha disalurkan dalam bentuk barang.
Penerima juga akan mendapatkan pendampingan intensif dari klinik usaha untuk memastikan keberhasilan bisnis mereka.
Kombinasi bantuan beras, uang tunai, dan modal usaha ini dirancang untuk memberikan solusi jangka pendek dan panjang.
Di satu sisi, bantuan pokok seperti beras dan uang tunai membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, modal usaha bertujuan mendorong kemandirian ekonomi keluarga sehingga mereka dapat lepas dari jerat kemiskinan.
Bantuan sosial akhir tahun 2024 ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga di Indonesia.
Jika Anda terdaftar sebagai KPM, pastikan untuk memeriksa status Anda dan mengikuti prosedur pencairan yang telah ditetapkan.
Jangan lupa untuk memanfaatkan modal usaha dengan baik agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. .