Syarat penerima bansos PKH November-Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Inilah Persyaratan untuk Menerima Bansos PKH 2024, Segera Cek untuk Mengetahui Kelayakan Anda

Rabu 11 Des 2024, 10:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Prorgam Keluarga Sejahtera (PKH) disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Masing-masing penerima akan mendapatkan kiriman saldo dengan nominal tertentu sesuai kategori.

Saat ini, PKH telah memasuki pencairan tahap akhir. Para penerima sudah mendapatkan kiriman dana sejak awal Desember 2024.

Artikel ini akan membahas beberapa persyaratan untuk menerima bansos PKH sehingga dinyatakan layak oleh pemerintah.

Tentang PKH

PKH merupakan bantuan uang yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari golongan tidak mampu.

Dengan adanya bansos PKH, kebutuhan dasar para KPM diharapkan dapat terpenuhi, khususnya dalam aspek pendidikan dan kesehatan.

Besaran bansos PKH beragam, menyesuaikan setiap kategorinya. Namun, jika terhitung selama satu tahun penuh, maka KPM akan mendapatkan saldo sebesar:

Dana tersebut cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Untuk mengetahui saldo yang cair, khususnya pada periode November-Desember 2024, para KPM dapat memeriksanya melalui di laman cekbansos.kemensos.go.id serta aplikasi M-Banking sesuai bank masing-masing.

Syarat Penerima PKH

Berikut beberapa syarat untuk menerima bansos PKH:

Beberapa komponen PKH di antaranya:

Demikian informasi mengenai syarat penerima bansos PKH 2024 yang harus dipenuhi oleh para KPM. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialpkhProgram Keluarga Harapansyarat penerima pkhkksKartu Kesejahteraan Sosial

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor