129 Rumah Dinas Camat dan Lurah di Jakarta Tak Terurus

Rabu 11 Des 2024, 10:44 WIB
Penampakan Rumah Dinas Lurah Manggarai Selatan di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan terlihat tak terawat, Selasa, 10 Desember 2024. (Poskota/Angga)

Penampakan Rumah Dinas Lurah Manggarai Selatan di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan terlihat tak terawat, Selasa, 10 Desember 2024. (Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Rumah Dinas Camat Senen di Bungur, Senen, Jakarta Pusat, sudah ditempati sejak tiga minggu lalu. 

Camat Senen, Prasetyo Kurniawan mengatakan, dia baru menjadi Camat Senen selama tiga minggu. Sebelumnya dia menjabat sebagai Camat Sawah Besar.

Namun saat Prasetyo bersama istri dan anak hendak menempati, isi rumah tersebut kosong tanpa perabotan. 

"Jadi ada perabotan yang harus saya siapkan," katanya seraya menjelaskan jika atap rumahnya masih bocor saat ditempati. 

Warga sekitar, Awang, 23 tahun, menuturkan rumah dinas Camat Senen kosong selama bertahun-tahun dan baru ada penghuninya selama beberapa minggu terakhir. 

"Sudah lama kosongnya, dan baru beberapa minggu ini ada yang menempati rumah itu," ujarnya.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kevin Wu, menjelaskan, rumah dinas disediakan agar lurah dan camat dapat lebih dekat dengan warga, memahami permasalahan di lapangan, dan merespons dengan cepat setiap keluhan atau aspirasi yang muncul.

Dia menyampaikan, Pemprov DKI harus segera mengambil langkah tegas. Perlu dibuat regulasi yang mewajibkan lurah dan camat menempati rumah dinas yang telah disediakan. Termasuk sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut dan kemungkinan pencopotan dari jabatan.

Ia menekankan, tidak ada alasan bagi lurah dan camat untuk tidak menempati rumah dinas, mengingat fasilitas tersebut dibangun dengan uang rakyat dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

"Jika ada pejabat yang enggan menempati rumah dinas tanpa alasan yang jelas, maka sudah sepantasnya mereka dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kevin.

Kevin juga mengungkapkan, rumah dinas lurah dan camat yang ternyata banyak ditemukan tak bertuan itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat yang digelar Komisi A. Padahal dalam APBD 2025, Pemprov DKI telah menganggarkan Rp5,6 miliar untuk merenovasi rumah lurah dan camat yang rusak.

Berita Terkait
News Update