Bahaya penipuan online yang semakin marak melalui WhatsApp, kenali jenis-jenis modus, cara mengatasi hingga melaporkannya.(Canva)

TEKNO

Waspada! Penipuan Online Melalui WhatApp, Kenali Jenis-jenis Modus dan Cara Melaporkannya

Selasa 10 Des 2024, 16:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - WhatsApp, aplikasi komunikasi populer di era digital, kini menjadi sasaran empuk bagi para pelaku penipuan.

Beragam modus yang memanfaatkan platform ini terus berkembang, menimbulkan berbagai masalah dan kerugian finansial bagi korban.

Penting bagi pengguna untuk memahami modus-modus penipuan yang kian marak terjadi untuk melindungi data keamanan Anda.

Beragam Modus Penipuan Melalui WhatsApp

1. Penipuan Hadiah atau Giveaway

Modus ini sering kali diawali dengan pesan yang mengklaim bahwa Anda memenangkan hadiah besar, seperti uang tunai atau barang elektronik.

Pelaku biasanya meminta untuk mengklik tautan yang mengarah ke situs palsu atau meminta informasi pribadi seperti nomor rekening atau KTP.

2. Phishing

Dalam modus ini, penipu mengirimkan tautan yang tampak seperti situs resmi, misalnya bank atau platform belanja online.

Setelah Anda mengklik tautan tersebut, Anda akan diarahkan ke situs palsu yang meminta informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit atau kata sandi.

3. Undangan Pernikahan Palsu

Penipu mengirimkan tautan undangan pernikahan dalam format file APK. Jika korban membuka file tersebut, data pribadi mereka dapat dicuri. Oleh karena itu, penting untuk tidak mengklik tautan undangan pernikahan dalam format APK dari sumber yang tidak dikenal.

4. Modus Kurir

Penipu berpura-pura sebagai kurir yang mengirimkan paket dan meminta korban untuk membuka file lampiran berformat APK dengan judul "Lihat Foto Paket". Jika diunduh, file tersebut dapat mencuri data pribadi korban.

5. Quishing (QR Code Phishing)

Penipu menggunakan kode QR untuk mengarahkan korban ke situs web palsu. Korban yang memindai kode QR tersebut bisa jadi memberikan informasi pribadi mereka tanpa sadar.

6. Permintaan Kode OTP

Penipu akan menghubungi korban dan mengaku bahwa mereka salah memasukkan nomor telepon sehingga kode OTP terkirim ke nomor korban.

Penting untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun karena informasi ini sangat sensitif.

7. Penipuan atas Nama Bank

Pelaku mengirimkan pesan seolah-olah berasal dari bank, memberitahukan perubahan tarif transaksi atau biaya transfer yang tidak masuk akal.

Korban diminta untuk mengklik tautan untuk menyetujui perubahan tersebut, yang dapat menyebabkan pencurian data.

Langkah-langkah Mengatasi dan Melaporkan Penipuan

Jika menjadi korban, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Laporkan Kontak Penipu: Di aplikasi WhatsApp, laporkan nomor pelaku melalui fitur "Laporkan Kontak".

2. Hapus Percakapan: Setelah melaporkan, hapus chat dengan pelaku untuk mencegah interaksi lebih lanjut.

3. Laporkan ke Pihak Berwenang: Segera hubungi kepolisian atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika penipuan terkait finansial.

4. Lindungi Informasi Pribadi: Ubah kata sandi akun penting dan aktifkan autentikasi dua faktor jika tersedia.

Pengguna WhatsApp diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang dapat merugikan pengguna.

Dengan mengenali modus penipuan dan mengetahui cara melaporkan pelaku, pengguna dapat menjaga keamanan digital mereka.

Lindungi informasi pribadi dan tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan untuk mencegah ancaman di dunia digital yang semakin kompleks.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Penipuan Onlinepenipuan melalui whatsappwhatsappcara mengatasi penipuan onlinecara mengatasi penipuan dari whatsappcara melaporkan penipuan online

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor