POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos BPNT masih terus disalurkan kepada NIK KTP yang sudah terdaftar di DTKS, pencairan dana senilai Rp400 ribu akan diterima KPM bulan Desember 2024. Cek informasinya di sini.
Pemerintah masih terus menyalurkan bansos BPNT kepada penerima manfaat yang sudah terverifikasi datanya.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bantuan ini ialah NIK KTP atas nama yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Saat ini, penyaluran bansos BPNT memasuki tahap 6 alokasi periode bulan November - Desember 2024.
Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog, bukti stroke pencairan BPNT di Bank BRI dan BNI sudah cair merata di berbagai wilayah.
Bantuan saldo dana bansos BPNT Rp400 ribu akan disalurkan ke KPM alokasi periode dua bulan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Apa Itu BPNT?
Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos yang khusus diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuan dari program bansos ini, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi pangan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Dana akan disalurkan langsung lewat rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
KPM bisa menggunakan dana bansos yang diberikan berupa uang tunai yang dapat membeli kebutuhan pangan harian.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu.
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Memiliki penghasilan rendah atau di bawah UMR.
- Bukan Anggota ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara, Karyawan BUMN/BUMD.
- Belum Menerima Bantuan Sosial Lain (Prioritas)