NIK KTP Ini Terdaftar Terima Dana Bansos PKH BPNT Tahap 4, Kapan Cair? Simak Informasinya Berikut Ini!

Selasa 10 Des 2024, 22:27 WIB
Pencairan dana bantuan sosial PKH BPNT. (Pexels/Ahsanjaya)

Pencairan dana bantuan sosial PKH BPNT. (Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar ini berhak terima dana bansos PKH BPNT tahap 4 penyaluran lewat Pos.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang awalnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke KKS.

Terdapat empat tahap penyaluran dalam satu tahun untuk pencairan dana bansos PKH BPNT yang dialihkan.

Tahap Penyaluran PKH BPNT Peralihan ke KKS Baru

  • Tahap pertama: Januari - Februari - Maret
  • Tahap kedua: April - Mei - Juni
  • Tahap ketiga: Juli - Agustus - September
  • Tahap keempat: Oktober - November - Desember

Update Pencairan Bansos PKH BPNT Via Pos ke KKS Baru

Dikutip dari Youtube Sukron Channel, KKS baru yang merupakan peralihan dari PT Pos Indonesia khususnya BPNT sudah dicairkan ke beberapa KPM.

Pencairan BPNT ini sudah terisi untuk alokasi bulan Juli hingga bulan Desember 2024, jadi penerima KKS baru ini mendapatkan pencairan selama enam bulan.

Kemudian terdapat informasi terbaru yang menunjukkan perubahan keterangan SP2D pada SIKS-NG.

Diperkirakan dalam waktu dekat ini akan mulai dicairkan kepada KPM yang menerima pencairan peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos 

KPM jangan lupa memastikan bahwa nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT peralihan ke KKS.

Periksakan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan isi data diri dengan lengkap.

  • Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian input wilayah domisili penerima
  • Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota Kecamatan, dan Kelurahan atau Desa
  • Kemudian masukkan nama lengkap sesuai data KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Klik 'Cari Data'

Demikian update informasi terkait penyaluran bantuan sosial PKH BPNT peralihan ke KKS serta cara periksa daftar penerima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update