Proses penyaluran bansos BPNT sendiri dilakukan lewat Kemensos dan bekerja sama dengan bank himbara serta PT Pos untuk pencairannya.
Adapun untuk syarat penerima bansos BPNT yang berhak mendapatkan pencairan adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Mengalami dampak kehilangan pekerjaan, misalnya akibat PHK.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Cek NIK KTP Penerima BPNT Online
Masyarakat kini bisa memantau langsung data pencairan bansos, yakni nama beserta NIK KTP penerima bansos bisa dicek secara online di website resmi Kemensos.
Untuk melihat apakah Anda berhak menerima pencairan saldo bansos Rp400.000 BPNT atau tidak bisa cek dengan cara berikut:
- Akses laman resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah pencairan, yakni alamat nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
- Isi data nama lengkap sesuai KTP atau bisa gunakan data NIK Anda.
- Setelah itu lengkapi captcha di laman situs untuk proses verifikasi data.
- Terakhir bisa klik CARI DATA untuk menemukan informasi KPM sesuai NIK KTP yang dicari.
Masyarakat yang berhak mendapat pencairan saldo bansos Rp400.000 adalah KPM dengan status penerimaan BPNT yang aktif. Tinggal menunggu giliran untuk mencairkan dana bansos yang dilakukan bertahap oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.