Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT 2024, maka nantinya akan muncul informasi mengenai status serta keterangan dan jadwal penerimaa bantuan yang akan segera disalurkan.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024!
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masyarakat yang bekerja namun gajinya tidak menyentuh angka UMR
- Golongan masyarakat kurang mampu
- Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu
- Sudah terdata secara resmi dalam desil paling rendah
- Mempunyai NIK dan KK yang sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Syarat di atas wajib terpenuhi oleh calon penerima manfaat yang ingin mendaftarkan dirinya untuk bisa memperoleh bantuan saldo dana tunai dari pemerintah. Hal ini bertujuan agar proses pencairannya bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.