Kawal Kenaikan UMP DKI 2025, Buruh Geruduk Balai Kota

Selasa 10 Des 2024, 16:36 WIB
Massa aksi yang tergabung dalam DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LSM SPSI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 10 Desember 2024. (Poskota.co.id/Pandi)

Massa aksi yang tergabung dalam DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LSM SPSI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 10 Desember 2024. (Poskota.co.id/Pandi)

POSKOTA.CO.ID - Massa aksi yang tergabung dalam DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LSM SPSI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

Puluhan massa tampak melakukan orasi di depan Balai Kota DKI Jakarta dalam rangka mengawal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pantauan di lokasi tampak puluhan massa aksi sambil membawa sejumlah spanduk melakukan orasi salah satunya menyebut mengawal kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2025.

Tampak massa aksi dengan satu mobik komandi berorasi persis di depan Balai Kota DKI Jakarta. Selain mengawal kenaikan UMP, salah satu tuntutan mereka berkaitan Upah Minimum Sektoral (UMS).

Sekitar pukul 2 siang, puluhan massa aksi bertolak dari Balai Kota menuju kantor DKPP Jakarta Pusat.

Sementara arus lalulintas sempat tersendat karena massa aksi sempat menutup jalan dan banyaknya petugas kepolisian hingga Satpol PP.

"Kami hanya ingin menyampaikan apa yang jadi tuntutan kami kepada Kadisnaker DKI agar UMS di DKI sebelas sektoral untuk bisa diakomodir dalam keputusan nanti yang tentunya akan menjadi kesepakatan semua pihak," kata orator aksi di atas mobil komando.

Massa aksi menuntut agar Pemprov DKI Jakarta dapat mengakomodir UMS 11 sektoral tersebut.

"Kita akan tunggu hasil daripada di Pemprov yang sekarang sedang berunding di DKPP. Mudah-mudahan sebelas sektoral bisa masuk, seandainya pun tidak besok bisa kita kawal kembali. Bagaimana upah sektoral yang sebelas tadi masuk sesuai dengan kesepakatan para federasi yang sudah kami sepakati bersama pada waktu itu," tambah orator aksi.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebut, Pemprov DKI Jakarta mengikuti arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memutuskan UMP 2025.

Diketahui, Kemnaker sebelumnya telah resmi mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2025 sebesar 6,5 persen.

Berita Terkait

News Update