PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil dan/atau menyusui, anak balita, anak usia sekolah, atau lansia serta disabilitas.
Syarat untuk menjadi penerima PKH adalah berstatus sebagai WNI, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Biasa disebut juga bantuan sembako, merupakan inisiatif dari pemerintah untuk membantu keluarga yang berada di dalam kondisi miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
6. Program Indonesia Pintar
PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk bisa menyelesaikan pendidikan.
Itulah dia informasi terkait 6 bansos yang salah satunya cair pada 2 Januari 2025. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.