Ini Motif Penculikan Ibu Rumah Tangga di Bandung, Pelaku Merasa Sakit Hati oleh Korban

Selasa 10 Des 2024, 21:01 WIB
Otak pelaku penculikan DS, merasa sakit hati oleh korban dan melakukan penculikan tersebut. (Dok Humas Polrestabes Bandung)

Otak pelaku penculikan DS, merasa sakit hati oleh korban dan melakukan penculikan tersebut. (Dok Humas Polrestabes Bandung)

Ditegaskan Kapolrestabes, otak pelaku dari kejadian ini ialah DAS yang merupakan warga Jalan Sulaksana RT 02/11, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Dirinya juga yang berperan membawa senjata api kemudian menodongkan kepada korban menarik dan memaksa korban untuk masuk kedalam kendaraan.

Barang bukti yang disita dari para tersangka, ucap Kombes Budi, satu mobil Daihatsu Xenia Nopol Z 1227 VA warna abu, satu senjata api mainan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHPidana tentang Penculikan. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan minimal 5 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Bandung.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update