POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi penerima program bantuan sosial dari pemerintah kini bisa dilakukan secara online.
Salah satu jenis bansos yang masih rutin dibagikan pemerintah kepada masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini diterima sebagai bantuan langsung tunai (BLT) jadi bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Nah untuk bansos PKH pendidikan sendiri diterima oleh para siswa kurang mampu mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA.
PKH pendidikan ini sudah pasti bertujuan untuk menunjang kebutuhan para penerima manfaat dari kalangan siswa untuk bisa menyelesaikan sekolah.
Adapun bagi masyarakat yang belum menjadi penerima manfaat dan merasa berhak mendapatkan bantuan, maka bisa mendaftar pengajuan bansos.
Caranya bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos secara online, namun pastikan juga telah memenuhi persyaratan penerima bantuan yang ditetapkan pemerintah.
Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang belum menrjadi KPM dan ingin mengajukan bantuan PKH bisa cek selengkapnya di bawah ini.
Syarat Penerima PKH
Pemerintah melakukan seleksi yang ketat untuk penerima bantuan sosial ini sehingga dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Adapun penerima manfaat yang terpilih untuk mendapatkan pencairan dana bansos PKH adalah masyarakat dengan kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Mengalami dampak kehilangan pekerjaan, misalnya akibat PHK.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Cara Daftar PKH Anak Sekolah SD SMP dan SMA
Pengajuan penerima bansos ini bisa dilakukan secara online, termasuk PKH pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Pertama-tama bisa unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos yang tersedia secara gratis di Play Store dan pastikan terpasang di Hp, kemudian ikuti cara pengajuannya berikut ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos di Hp.
- Kemudian login akun, jika belum punya bisa melakukan registrasi terlebih dulu.
- Isi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP/KK, dan alamat email secara lengkap.
- Setelah itu verifikasi aktivasi akun melalui email.
- Kemudian kembali masuk ke aplikasi Cek Bansos dan unggah data diri seperti swafoto dan unggah dokumen yang diperlukan seperti foto e-KTP.
- Setelah berhasil masuk ke akun di aplikasi, bisa klik opsi "Tambahkan Usulan".
- Isi data lengkap anak dan bisa pilih jenis bantuan PKH anak sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA.
- Terakhir bisa ajukan dan tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos.
- Jika disetujui, maka siswa tersebut akan mendapatkan bantuan sosial PKH dari pemerintah.
Nominal Bansos yang Didapatkan
Adapun bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri menyasar penerima dari keluarga kurang mampu untuk membantu meningkatkan taraf hidup.
Untuk bansos PKH Pendidikan sendiri dialokasikan kepada para siswa kurang mampu sehingga bisa menyelesaikan sekolah.
Nominal bansos yang diterima oleh masing-masing penerima sendiri juga berbeda dan disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa, rinciannya sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Bansos PKH sendiri memang dibagikan dalam 4 tahap dalam setahun. Proses penyalurannya dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan nominal yang sudah ditentukan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.