Bansos BPNT Rp400.000 Cair untuk PKM di Beberapa Daerah, Cek Status Pencairan Anda

Selasa 10 Des 2024, 20:00 WIB
PKM di beberapa daerah telah mulai mencairkan bansos BPNT. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

PKM di beberapa daerah telah mulai mencairkan bansos BPNT. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 kembali menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Bungkas Wae pada tanggal 10 Desember 2024, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan bahwa saldo bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 telah cair.

Menurut informasi di kanal tersebut beberapa PKM di daerah Lombok Timur, Palembang Tulungagung, dan Banjarmasin telat menerima manfaat.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT?

Penerima bansos BPNT umumnya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Syarat Menjadi Penerima Bansos BPNT

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
  • Tidak tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya.

Kapan Bansos BPNT cair?

Pencairan bansos BPNT biasanya dilakukan secara bertahap dan periodik. Jadwal pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bansos BPNT, Anda dapat menghubungi kantor desa atau kelurahan setempat, atau mengunjungi website resmi Kemensos.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Berita Terkait
News Update