Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto tidak akan segan-segan mencopot siapa pun bila terbukti melakukan praktik jual beli jabatan. (Instagram Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal)

NEWS

Terbukti Jual Beli Jabatan, Mendes Ancam Copot Pejabat Terlibat

Senin 09 Des 2024, 13:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Presiden RI Prabowo diawal jabatan menegaskan dirinya tidak akan toleran terhadap pejabat yang terlibat dalam jual beli jabatan. 

Hal itu mendorong Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang tidak akan segan-segan mencopot siapa pun bila terbukti melakukan praktik jual beli jabatan. 

“Mau jadi eselon 1, eselon 2, eselon 3 pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan, langsung kita copot, kita non-jobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku," tegas Yandri dalam Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes pada Senin 9 Desember 2024.

Bahkan dirinya menegaskan tidak ada kongkalikong pada kementriannya. "Tidak ada kongkalikong, semuanya akan saya tindak tegas," ucapnya. 

Langkah penindakan tegas itu dikatakan Yandri sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto saat awal pembentukan Kabinet Merah Putih. 

Presiden Prabowo, kata Yandri, telah menyampaikan arahan dalam banyak kesempatan untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme di pemerintahan.

Dilanjutkannya, pemerintah dapat fokus pada kerja untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju atau Indonesia Emas 2045 melalui pelaksanaan program-program terbaik. 

Untuk itu, Mendes Yandri pun meminta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT agar berfokus pada tugas dan fungsinya, dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.

Yandri pun menginginkan agar setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.

Tidak hanya itu, Yandri juga mengupas secara rinci 12 rencana aksi Kemendes PDT, seperti pemajuan BUMDes dan pemberdayaan pemuda di desa, dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto sehingga langkah kebijakan semakin terarah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Yandri SusantoMenteri Desa dan Pembangunan Daerah TertinggalKorupsiPresiden Prabowo

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor