Adanya surat undangan yang dibagikan oleh kantor pos karena KPM yang belum menerima buku rekening dan KKS baru, pencairan dana bantuannya dilakukan di PT Pos Indonesia lagi.
Jumlah KPM yang belum mendapatkannya pun cukup banyak sehingga harus mengejar target sebelum 31 Desember 2024.
Namun, sampai saat ini belum ada kabar apakah surat undangannya sudah dibagikan ke beberapa wilayah atau belum.
Masih menunggu kabar dari PT Pos Indonesia dan KPM yang mendapatkannya. Maka dari itu, tunggu saja informasi selengkapnya.
Itulah dia informasi terkait surat undangan untuk pencairan PKH dan BPNT peralihan Pos Indonesia ke KKS. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.