Selamat! Dana Bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024 Mulai Cair Merata via 3 Bank Ini untuk NIK KTP Terdata Pemerintah, Cek Informasinya!

Senin 09 Des 2024, 09:56 WIB
Selamat dana bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024 sudah mulai cair merata via 3 bank ini untuk NIK KTP terdata Pemerintah.(Poskota/Shandra)

Selamat dana bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024 sudah mulai cair merata via 3 bank ini untuk NIK KTP terdata Pemerintah.(Poskota/Shandra)

Masyarakat yang belum menerima dana diharapkan untuk bersabar dan terus memantau aplikasi perbankan masing-masing. 

Pengecekan saldo dana bansos secara berkala dapat dilakukan melalui layanan digital seperti Livin’ by Mandiri untuk menghindari kunjungan berulang ke ATM.

Pada tahun 2025, pemerintah berencana mengintegrasikan data penerima bantuan sosial ke dalam satu sistem terpadu. 

Data ini akan memadukan berbagai basis data, seperti DTKS, BKKBN, dan P3KE, menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi. 

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan graduasi massal untuk menyingkirkan penerima yang sudah dianggap mampu secara ekonomi. 

Keluarga dengan anggota yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, perangkat desa, atau pegawai BUMN/BUMD akan dikeluarkan dari daftar penerima.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial dan bank penyalur terkait pencairan dana. 

Dengan penyaluran bantuan yang lebih terorganisir, pemerintah berharap bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024

Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos BPNT, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online. 

Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.

2. Isi Data Lokasi

Berita Terkait

Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 4 di Sini!

Senin 09 Des 2024, 13:28 WIB
undefined

News Update