Kemudian klik tombol “Cari Data”
Apabila dinyatakan sebagai penerima bantuan, nantinya akan muncul tanda sebagai status pencairan ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Dalam proses penyaluran dana bantuan kepada KPM terbagi menjadi dua cara pencairan yaitu, penerima yang memiliki rekening KKS akan dilakukan pencairan setiap dua bulan sekali.
Sedangkan untuk KPM yang belum memiliki KKS maka pencairan bisa diakses melalui PT Pos Indonesia dengan pencairan setiap tiga bulan sekali.
Progam bantuan sosial BPNT 2024 ini adalah bantuan resmi yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.
Penyalurannya dilakukan secara langsung melalui sistem non tunai kepada setiap penerima manfaat yang terdaftar di DTKS sebagai KPM.
Hadirnya program penyaluran BPNT 2024 ini bertujuan sebagai berikut.
Tujuan Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Mengurangi Kemiskinan
-
Mendorong Pemakaian Sistem Non Tunai
-
Meningkatkan Kesejahteraan kepada keluarga miskin
Itulah informasi mengenai penyaluran program bantuan sosial BPNT 2024 tahap 6 yang diberikan kepada penerima manfaat yang berhasil terdaftar di DTKS sebagai KPM.
DISCLAIMER: 'Saldo Dana Gratis' pada artikel ini adalah bantuan berupa uang yang dapat diterima oleh setiap KPM di rekening KKS miliknya, bukan saldo yang bisa dicairkan ke aplikasi dompet elektronik DANA.