Sedangkan jika pencairan dilakukan untuk alokasi tiga bulan sekali, maka penerima manfaat mendapatkan Rp600.000.
Sehingga total akumulasi dana bantuan BPNT untuk satu tahun baik penyaluran dua atau tiga bulan sekali adalah Rp2.400.000.
Baca Juga:
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima bansos BPNT, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.