Mau Dapat Bantuan Saldo Dana Gratis dari Pemerintah? Begini Cara Klaim Bansos Kemensos Desember 2024 Beserta Syaratnya!

Senin 09 Des 2024, 19:09 WIB
ara Klaim Bansos Desember 2024 dengan Syarat dan Prosedur yang Tepat. (poskota/faiz)

ara Klaim Bansos Desember 2024 dengan Syarat dan Prosedur yang Tepat. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID -  Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah terus menyalurkan bantuan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan tunai, bantuan barang, dan berbagai layanan sosial lainnya.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menghadapi peningkatan pengeluaran selama musim liburan.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara klaim bantuan dana bansos Kemensos di bulan Desember 2024, termasuk syarat dan prosedurnya.

3 Jenis Bansos Kemensos yang Cair Desember 2024

Menurut informasi resmi yang dirilis pemerintah, terdapat tiga jenis bantuan sosial utama yang dijadwalkan akan disalurkan pada Desember 2024.

Ketiga bantuan tersebut adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Penasaran dengan cara kerja dan manfaat dari masing-masing bantuan? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini!

1. Bansos PKH 

Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk mendukung kelompok masyarakat yang lebih rentan, termasuk ibu hamil, balita, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas.

Pencairan bantuan dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap per tahun, dan bulan Desember 2024 menjadi waktu untuk pencairan tahap terakhir.

2. Bansos BPNT 

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan bantuan berupa bahan pangan.

Pada bulan Desember 2024, BPNT tahap ke-6 akan disalurkan dengan jumlah bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap guna memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerima.

Adapun syarat untuk menjadi penerima bantuan dana bansos BPNT dapat Anda simak dalam rincian yang telah Poskota rangkum berikut ini:

  • Calon penerima bantuan sosial harus termasuk dalam 25% keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di wilayahnya.
  • Penerima bantuan sosial juga harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang mencakup sekitar 40% penduduk termiskin di suatu wilayah.
  • Penerima manfaat bantuan sosial bisa berasal dari dua kelompok, yakni peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah terdaftar maupun masyarakat yang tidak terdaftar dalam program tersebut (non-PKH).

3. Bansos PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa-siswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan sosial PIP tahap ketiga, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2024, kini siap untuk dicairkan.

Besaran dana yang diterima penerima manfaat PIP ini berbeda-beda, bergantung pada tingkat pendidikan yang ditempuh oleh siswa tersebut, baik itu di tingkat SD, SMP, atau SMA/SMK.

Cara Klaim Dana Bansos Desember 2024

Agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengakses bantuan sosial, pemerintah telah menetapkan beberapa opsi pencairan yang dapat dipilih sesuai dengan kemudahan masing-masing penerima. Berikut adalah informasi terkait cara pencairan bansos yang perlu Anda ketahui.

1. Cara Klaim Dana Bansos via Bank atau Dompet Elektronik

Dana bansos tunai biasanya disalurkan melalui rekening bank atau dompet digital, memudahkan penerima dalam mengakses bantuan. Proses pencairan bansos tunai ini dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  • Periksa Status Penerima: Cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima melalui aplikasi atau situs resmi seperti Cek Bansos.
  • Verifikasi Rekening atau Dompet Digital: Pastikan rekening atau dompet digital Anda aktif dan siap menerima dana transfer.
  • Cairkan Dana: Ambil uang tunai melalui ATM atau agen pembayaran yang terdekat dengan lokasi Anda.

2. Cara Klaim Dana Bansos via Kantor Pos

Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening bank atau e-wallet, pencairan dana bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti:

  • Cek Jadwal Pencairan: Pastikan untuk memeriksa informasi resmi terkait lokasi dan waktu pencairan bansos, yang biasanya diumumkan melalui pengumuman resmi pemerintah atau PT Pos Indonesia.
  • Siapkan Dokumen: Bawa KTP, kartu keluarga, dan bukti penerimaan bansos untuk mempermudah verifikasi data Anda.
  • Ikuti Antrian: Setelah tiba di kantor pos, lakukan verifikasi data Anda dengan petugas sebelum dana bansos diserahkan.

3. Cara Klaim Dana Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Sejumlah program bantuan sosial (bansos) kini telah memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah proses pencairan, termasuk melalui aplikasi resmi seperti Cek Bansos atau aplikasi khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah.

  • Unduh aplikasi terpercaya: Pastikan untuk mengunduh aplikasi dari sumber yang tepercaya, seperti Google Play Store atau Apple App Store, guna menghindari aplikasi palsu atau berisiko.
  • Lengkapi data pribadi: Isi informasi pribadi yang diminta, seperti nomor KTP dan nomor rekening bank untuk keperluan verifikasi.
  • Ikuti petunjuk pencairan: Setelah aplikasi terinstal dan data terverifikasi, aplikasi akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk pencairan dana bansos yang Anda terima.

Klaim bansos Desember 2024 dapat dilakukan dengan mudah jika Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Semoga informasi di atas dapat membantu para Keluarga Penerima Manfaat untuk bisa mengklaim bantuan saldo dana gratis dari sejumlah program bansos dengan lancar!

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update